Monday, 14 January 2013

Ekspor Gas, Industri Lokal Menjerit



1.            Pendahuluan
Indonesia memiliki cadangan berbagai sumber energi meskipun tidak terlalu besar. Walaupun demikian perlu dilakukan berbagai tindakan agar cadangan energi tersebut  dapat dijadikan kekayaan yang dapat dinikmati oleh generasi penerus, bukan hanya dihabiskan untuk generasi saat ini.
Energi pada dasarnya terdiri dari energi tak terbarukan (non renewable) dan energi terbarukan (renewable). Di Indonesia energi tak terbarukan terdiri dari energi yang telah dikembangkan yaitu minyak, gas dan batu bara. Energi tak terbarukan yang belum dikembangkan adalah uranium (nuklir) dan Coal Bed Methane (CBM). (bab 1, agenda 21 sektor energi)


 

Gas merupakan salah satu sumber daya alam dan energi yang tidak dapat diperbaru

(non renewable). Gas juga merupakan salah satu pemasok kebutuhan energi yang sangat diperlukan di sektor industri maupun rumah tangga.
Cadangan minyak dan gas di Indonesia bisa dilihat di tabel berikut:
 
dan Indonesia merupakan negara pengekspor gas alam dalam bentuk cair terbesar di dunia, walaupun dari segi cadangan hanyalah 1,4% dari cadangan minyak dunia (bab 3, agenda 21 sektor energi). Padahal Indonesia adalah Negara peringkat ke-8 dalam memproduksi gas alam yaitu 3,03 TCF (trillion cubic feet) pada tahun 2004 (Indonesia Natural Gas 2005-2006).
Industri merupakan salah satu penopang dan ciri-ciri negara yang sedang berkembang untuk maju. Di Indonesia sendiri industri sangat di topang oleh beberapa faktor yaitu modal, SDM, dan SDA (sebagai energi dan bahan baku).
           Menurut PSKPM: “Your Common House for Capacity Building di artikel Stop Ekspor Gas Baru, Industri yang paling besar di Indonesia saat ini adalah industri manufaktur yang berjumlah 326 pabrik. Selama ini, pemenuhan suplai gas hanya diprioritaskan pada industri pupuk dan perusahaan listrik negara. Terbatasnya pasokan gas yang mengancam kelangsungan hidup sejumlah industri di dalam negeri.
Dari 326 pabrik yang membutuhkan jaminan suplai gas beberapa tahun ke depan, terpaku pada 22 sektor industri yang tersebar di 15 provinsi. Diperkirakan pabrik tersebut butuh gas sebanyak 2.798 mmscfd hingga 3.283 mmscfd per tahun sampai 2015. Kebutuhan tersebut tidak seberapa dibandingkan total ekspor gas Indonesia tiap tahun. Dapat dilihat dari beberapa data, ekspor gas ke berbagai negara mencapai sebesar 390.450,85 mmscfd melalui kapal tanker dan sebanyak 219.485,26 mmscfd lewat pipa pada 2009.
Bisa di katakan  ekspor gas bumi saat ini 4,88 BCF/day yang tidak setara dengan pemakaian domestik yang hanya 3,47 BCF/day (BluePrint Pengelolaan Energi Nasional 2005-2025). Padahal kalau dilihat dari harga jual ekpor minyak bumi di dunia,  Indonesia adalah salah satu negara penjual gas bumi dengan harga murah. Itulah yang membuat industri lokal menjerit yang mana mereka di tuntut negara untuk bisa bersaing dengan industri luar yang semakin membanjiri negara ini tetapi pemerintah sama sekali tidak mendukung kinerja mereka.

2.            Review Literatur

2.1.   Gas Bumi
Gas Bumi  adalah suatu bahan bakar yang dapat ditemukan di bawah lapisan tanah sebelum lapisan minyak bumi (crude oil). Gas bumi yang biasa dipakai adalah gas methane (CH4) yang berbentuk gas yang mempunyai oktan  95 ke atas yang merupakan golongan  C1-C5 (tabung destilasi) dan mempunyai titik didih (boiling point) -160 s/d 30­oC.
Dalam penyaluran ke pasar, gas methane di produksi dengan dua cara yaitu LPG (Liquid Petrolium Gas) dan LNG (Liquid Natural Gas).
LPG (Liquid petroleum Gas) adalah gas alam yang sudah siap dipakai untuk kalangan industri, transportasi maupun rumah tangga dalam bentuk cair  (liquid) tetapi mempunyai banyak cara dalam penyalurannya. Sebagai contohnya untuk kalangan rumah tangga, pemerintah khususnya di pegang oleh PT. Pertamina (persero) menyalurkannya  dengan menggunakan tabung (3 kg, 12 kg , 20 kg) dengan kualitas tabung yang berbeda-beda dan untuk kalangan ekonomi yang berbeda pula dan ada juga yang melalui SPBG (Station Pengisian Bahan Bakar Gas) yang di khususkan untuk transportasi yang bisa kita lihat saat ini pemerintah gencar mengkonversi kendaraan dari BBM ke Gas. Bisa dilihat sekarang pada bus Transjakarta yang memakai BBG sejak awal beroperasi.
LNG (Liquid Natural Gas) adalah suatu bentuk dari gas alam yang masih murni. Biasanya LNG digunakan untuk di ekspor ke luar negeri karena di luar LNG akan di olah menjadi bermacam-macam turunan (produk).

2.2.   Industri Lokal di Indonesia
Industri (istilah umum) adalah tempat suatu proses untuk menghasilkan suatu produk dari bahan mentah (hulu) menjadi barang siap pakai (hilir) guna menambah kualitas dan kuantitas maupun nilai ekonomis suatu produk.
Berdasarkan klaster industri, Indonesia memilki 6 klaster industri (data Kemenperin)
   Yang menjadi prioritas industri saat ini adalah industri petrokimia yang hampir 80% bahan baku berupa gas alam berbentuk methane (CH4). Menurut Dr.Ir.Gatot Santosa,DEA selaku mantan Dirjen Kimia Kemenperin, alasan utama industri petrikimia menjadi prioritas adalah Industri petrokimia merupakan industri strategis yang menjadi tulang punggung industri hilirnya seperti tekstil, plastik, karet sintetik,  kosmetik, pestisida, bahan pembersih, bahan farmasi, bahan peledak, bahan bakar, kulit imitasi, dll.
         Tetapi yang di permasalahan saat ini dalam industri pertrokokimia ada 6, yaitu: Bahan baku industri petrokimia, khususnya naphta dan kondensat masih diimpor, sementara industri migas nasional mengekspor naphta dan kondensat; Belum terintegrasinya industri migas dengan industri petrokimia hulu, industri petrokimia antara dan industri petrokimia hilir; Dukungan infrastruktur kurang memadai, antara lain pelabuhan, jalan akses, dan pipanisasi masih terbatas; Penguasaan riset dan pengembangan teknologi indus
tri petrokimia masih terbatas; Fiskal : Belum efektifnya keringanan pajak (tax holiday) untuk investasi baru atau penambahan kapasitas dan belum ada subsidi bunga pinjaman untuk revitalisasi mesin produksi; Belum adanya harmonisasi tarif bahan baku dan produk barang jadi petrokimia (data Kemenperin).
        
3.            Pembahasan
Pada bagian pendahuluan telah disebutkan  bahwa masih ada ketidakselarasan antara gas ekspor dan pemakaian dalam negeri yang semestinya di prioritaskan untuk dalam negeri tetapi cenderung sampai saat ini ekspor gas lebih basar dari pada pemakaian lokal. Hal ini disebabkan karena secara umum pemerintah hanya menginginkan pendapatan devisa  dengan cepat tanpa melihat potensi dan keuntungan jangka panjang dari segi industri nasional.
Padahal kalau dilihat dari potensi industri Indonesia, sangat mempunyai daya saing dengan industri luar negeri. Industri lokal tinggal memerlukan dukungan yang memadai terutama dari segi energi yaitu gas sebagai SDA yang murah yang di gunakan untuk power dan bahan baku terutama indutri petrokimia.
            Dapat dilihat potensi indutri pertokimia di indonesia dari pohon Industri yang berbasis gas (data kemenperin):
dari pohon indutri tersebut dapat kita lihat banyak produk yang di hasilkan dari turunan gas alam yang sudah dapat di produksi Indonesia (tabel warna hijau) dan yang mempunyai potensi (tabel warna kuning) yang mempunyai nilai ekonomis lebih tinggi dari pada hanya menjual (ekspor) gas alam.
            Selain itu, juga perlu perhatian terhadap industri rumah tangga / industri kecil menengah (IKM) yang notabenenya juga sangat perlu energi yang murah. Padahal industri IKM dan sejenisnya sekarang dalam proses pembinaan besar-besaran oleh pemerintah karena memang sekarang di galangkan untuk membuka lapangan pekerjaan bukan untuk mencari kerja. Dan kebanyakan orang menciptakan industri IKM karena memang modal dan SDMnya dapat di capai dengan mudah.
            Menurut  Gamil Abdullah (Kemana Arah Pembinaan dan Pengembangan Industri penunjang Migas), ketidakmampuan pemerintah dalam hal memenuhi kebutuhan energi ini dapat berdampak buruk bagi ketahanan energi negara ini dan ekonomi negara ini, yaitu:
1.      Indonesia sangat bergantung pada impor sumber-sumber teknologi baru, terutama negara-negara yang telah maju (Industrially Develop Countries). Ketergantungan ini merupakan salah satu faktor penyebab utama kegagalan dari berbagai industri dan tatanan ekonomi negara.
2.      Secara Intrinsik, sistem industri Indonesia tidak memiliki kekuatan responsif dan adaptif yang mandiri.
3.      Gerak ekonomi Indonesia sangat tergantung pada arus pasar modal asing yang masuk serta cadangan devisa yang terhimpun dan pinjaman hutang luar negeri.
4.      Komposisi ekspor Indonesia pada umumnya bukan merupakan komoditi yang berdaya saing melainkan karena keunggulan komparatif (comparative advantage), sebagai contoh SDA (migas,dll) dan SDM yang murah.
5.      Komoditi ekspor indonesia pada umumnya adalah bahan mentah (raw material) bukannnya barang jadi yang di olah dahulu untuk penambahan nilai jual.
6.      Para pelaku industri dalam negeri belum mampu memposisikan IPTEK sebagai urgent dalam membangun keunggulan kompetitif.
7.      Belum adanya implementasi kebijakan yang mendukung dunia industri agar arah industri ke arah hulu.
Dapat dilihat di point 4 dan 5 bahwa Indonesia mengekspor bahan mentah terutama migas sangat berdampak buruk bagi ketahanan energi dan ekonomi nasional.
   Semestinya dalam kasus ini, pemerintah lebih tanggap mengahadapi permasalahan ini sebelum ketahanan ekonomi dan cadangan energi indonesia menurun karena minyak dan gas bumi masih akan mendominasi bauran energi primer  nasional sampai 20 tahun mendatang (Gamil Abdullah)
Beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah adalah :
1.      Kebijakan renegosiasi harus dimasukkan sebagai bagian dari strategi kebijakan energi nasional. Sungguh ironis Indonesia sebagai salah satu negara penghasil gas terbesar di dunia, justru tak mampu memenuhi pasokan gas untuk industri di dalam negeri, gara-gara kebijakan energi yang tidak tepat (PSKPM: “Your Common House for Capacity Building).
2.      Indonesia harus menciptakan dan menemukan (RISET) energi baru yang dapat di perbarui karena apabila energi fosil habis, cadangan energi kita masih tersedia untuk industri lokal dan rumah tangga sehingga kelak  dapat bersaing dengan industri luar pada saat energi fosil sudah habis dan juga Indonesia tidak mungkin hanya terfokus pada energi yang akan habis saja tetapi harus memikirkan energi apa yang akan digunakan apabila energi itu habis.
3.       Indonesia harus berani melakukan dan mengambil tindakan-tindakan yang menguntungkan rakyat bukan menguntungkan negara luar.
4.      Indonesia harus mampu mengelola sendiri di dalam negeri SDA mentah menjadi siap pakai. Sehingga harga SDA di Indonesia dapat di atur oleh Indonesia sendiri tidak sesuai dengan harga asing. Sehingga subsidi pemerintah terhadap SDA dan harga biaya produksi suatu industri dapat berkurang dan berdampak baik pada harga jual yang dapat bersaing dengan harga produk sejenis dari luar negeri bahkan produk industri Indonesia dapat membanjiri negara luar dan dapat menambah devisa, kemakmuran rakyat dan membuka lowongan kerja sehingga menekan angka pengangguran.

            Dampak dari ketidakmampuan pemerintah dalam hal memenuhi kebutuhan energi ini yang akan berakibat buruk bagi ketahanan energi negara ini dan ekonomi negara ini, seperti yang di katakan  Gamil Abdullah ( Kemana Arah Pembinaan dan Pengembangan Industri penunjang Migas) harus cepat di tanggapi dan di tanggulangi oleh pemerintah  karena jika tidak, industri maupun ekonomi Indonesia akan terpuruk bahkan akan menjadi ketergantungan terus-menerus dengan negara maju dan Indonesia tidak akan menjadi negara maju seperti yang di idam-idamkan masyarakat selama ini.
            Tetapi sebaliknya, jika pemerintah berhasil dan sukses melakukan  proses implementasi dan perbaikan energi khususnya energi murah seperti yang di idam-idamkan masyarakat, Indonesia akan menjadi negara maju bahkan di segani di dunia karena negara lain  bisa bergantung kepada Indonesia dan  industri lokal pun dapat bersaing dengan industri asing di luar negeri.
            Semua proses ini pada akhirnya akan menciptakan sustainable competitive advantage, yang  memungkinkan industri di Indonesia  menjadi market leader baik dalam suasana monopoli maupun persaingan usaha yang kompetitif.

4.          Kesimpulan
Pemerintah harus tanggap dan bijak dalam mengambil setiap keputusan karena  migas tidak harus di ekspor untuk mendapatkan keuntungan yang cepat tetapi dapat di olah untuk industri agar dapat menambah kualitas dan kuantitas produk.
Pemerintah harus mendukung indutri lokal untuk mempunyai daya saing dengan industri asing minimal dengan cara siap menyuplai kebutuhan energi industri itu sendiri dengan harga yang terjangkau bukan hanya menarik pajak dari industri itu sendiri.

5.                  Daftar Pustaka

Abdullah, Gamil. (2010). “In the Globalization and Free Market Era, is the Protection of Local Industries Still Aplicable?”
Abdullah, Gamil, (2011), “Kemana Arah Pembinaan dan Pengembangan Industri penunjang Migas?”
Buku Pintar Migas Indonesia, “Kontrak dan Negosiasi”.
ESDM, “BluePrint Pengelolaan Energy Nasional 2005-2025”.
Ibnusantosa, Gatot, (2012) “Ceramah Pada HIMATEK STMI”.
Kemenristek, “Agenda Riset Nasianal 2010-   2014.
Kemenperin, Pusdatin, “Pohon Industri”
Migas Indonesia  . “ Petrolium Report Indonesia 2005-2006 U.S Embassy .
Partowidagdo,Widjajono, (September,2000) Agenda 21 Sektor Energy:Meningkatkan kualitas hidup Manusia Indonesia Melalui Pembangunan Sektor Energy yang Berkelanjutan”.
Partowidagdo,Widjajono, “ Ketahanan Industri Nasional”
PSKPM, “Your Common House for Capacity Building”Stop Ekspor Gas Baru”.

No comments:

Post a Comment